TERM OF REFERENCE UNTUK
FASILITATOR
Penyusunan
Perencanaan Bisnis Unit Pengolahan Sampah
I. Rentang Pekerjaan
Konsultan akan bertanggungjawab untuk memfasilitasi penyusunan
perencanaan bisnis Unit Pengolahan Sampah dan dokumen pendukung untuk Ancol,
Jakarta Utara; Sukahati, Bogor; dan Ampenan Selatan, Mataram dalam cakupan
proyek Greater Jakarta DRR and CRM project dan Coastal DRR and CCR project.
Keluaran
yang diharapkan dari konsultasi ini adalah:
- Bahan pra-workshop sebagai bahan kerja untuk penyusunan Rencana Bisnis untuk tiap lokasi.
- Dokumen Rencana Bisnis UPS di semua lokasi target.
- Tool monitoring untuk membantu inkubator bisnis.
- Menyediakan coaching bagi area target setidaknya selama 6 bulan setelah workshop.
Administratif dan Dukungan Logistik
Konsultan diharapkan menggunakan komputer, peralatan serta perangkat lunak
milik sendiri. Untuk pembiayaan administrasi dan logistik yang telah disetujui
dapat dimintakan penggantian oleh American Red Cross dengan memenuhi standar
keuangan yang berlaku. Perjalanan udara dan akomodasi akan ditangani oleh
American Red Cross (ARC)
Pelaporan
Konsultan akan memberikan laporan kepada DM Manajer ARC
II.
Lokasi Kerja
Fasilitator akan berbasis di Jogjakarta atau bila
disetuju oleh ARC dapat melakukan perjalanan ke Jakarta Utara, Bogor dan
Mataram.
III. Ekspektasi Cakupan Kerja
Fasilitator
akan bertanggungjawab untuk memfasilitasi proses pengembangan rencana bisnis
pusat pengolahan kompos di Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, Kelurahan Sukahati,
Kabupaten Bogor dan Kelurahan Ampenan Selatan, Kota Mataram, sebagai salah satu
inisiatif yang digagas dalam Program Pengurangan Resiko Bencana Terpadu
Berbasis Masyarakat (PERTAMA) di perkotaan dan pesisir.
Hasil yang diharapkan dari
fasilitasi ini adalah:
- Kelompok masyarakat dampingan mempunyai pemahaman yang baik terkait potensi dan peluang yang dimiliki serta pentingnya Rencana Bisnis dalam mengelola usaha
- Adanya pengembangan alat untuk menunjang penyusunan Rencana Bisnis
- Tersusunnya Rencana Bisnis Pusat Pengolahan Sampah di Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, Desa Sukahati, Bogor, dan kota Mataram.
- Tersusunnya alat monitoring inkubasi bisnis
- Adanya dampingan bagi pengelola Pusat Pengolahan Kompos dapat dilakukan dalam kurun waktu 6 bulan
Dokumen administrasi
dan logistic
Fasilitator
diharapkan menggunakan computer, perakatan maupun software secara mandiri.
Administrasi dan biaya logistic yang telah disepakati akan ditanggung ARC
dengan standar administrasi keuangan yang berlaku. Tiket dan akomodasi akan
dikelola oleh ARC.
Pelaporan
Fasilitator akan
melaporkan hasil pekerjaannya kepada ARC DM Coordinator
IV. Lokasi pekerjaan
Fasilitator akan berbasis di Jakarta atau wilayah yang
disepakati, dana apabila dibutuhkan dapat melakukan perjalanan ke Jakarta
Utara, Kabupaten Bogor maupun Kota Mataram.
V.
Overview
A. LATAR BELAKANG
Sampah merupakan konsekuwensi dari adanya aktivitas manusia. Sejalan
dengan peningkatan penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume
sampah. Misalnya saja, kota Jakarta pada tahun 1985 menghasilkan sampah
sejumlah 18.500 m3 per hari dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 25.700 m3 per
hari. Jika dihitung dalam setahun, maka volume sampah tahun 2000 mencapai 170
kali besar Candi Borobudur (Bapedalda, 2000).
Pelayanan dilakukan sekarang ini masih relatif terbatas. Sampah daerah
perkotaan baru 60 persen terkelola, dan sebanyak 20% sampah terbuang ke sungai
menyumbang sekitar 60–70% pencemaran sungai, oleh karena itu pelaksanaan
pengelolaan sampah harus melibatkan masyarakat, selain sebagai penghasil utama
sampah, masyarakat pula yang merasakan dampak negatif dari sampah yang tidak
tertangani dengan baik (Status Lingkungan Hidup Indonesia 2002).
Besarnya timbunan sampah yang tidak dapat ditangani tersebut akan
menyebabkan berbagai permasalahan baik langsung maupun tidak langsung bagi
penduduk. Dampak langsung dari penanganan sampah yang kurang bijaksana
diantaranya adalah timbulnya berbagai penyakit, dampak tidak langsung adalah
turunnya kualitas lingkungan baik jangka waktu lama maupun dalam jangka waktu
pendek, diantaranya adalah bahaya banjir, pencemaran air dan tanah.
Melalui Program Pengurangan Resiko Bencana Terpadu Berbasis Masyarakat
(PERTAMA) di wilayah Perkotaan, PMI dengan dukungan dari Palang Merah Amerika,
menginisiasi pengolahan sampah berbasis rumah tangga dengan mengedepankan
penerapan 3R untuk mengurangi sampah dari sumbernya dan pengolahan sampah
lingkungan dengan pendirian pusat pengolahan kompos. Selain itu, PMI membantu
masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan melakukan
upaya pencegahan resiko bencana yang timbul dengan meningkatkan pengetahuan dan
ketrampilan masyarakat.
Pusat pengolahan sampah yang dinisiasi dimasyakat, nantinya akan dikelola
masyarakat secara mandiri dengan memberdayakan relawan desa yang dibentuk.
Pendampingan secara teknis diperlukan untuk mempersiapkan pengelola baik dari
sisi teknis pengolahan kompos maupun pengelolaan paska produksi. Untuk itu,
ditahap awal, masyarakat kelompok sasaran perlu didampingi untuk menyusun suatu
rencana bisnis pusat pengolahan kompos sehingga arah dan rencana bisnis lebih
terarah, dan professional.
B. NAMA KEGIATAN
Pendampingan Penyusunan Rencana Bisnis Pusat
Pengolahan Sampah
C. TUJUAN KEGIATAN
1. Memberikan pemahaman akan pentingnya Rencana
Bisnis bagi suatu unit usaha yang mandiri dan professional, serta membantu
kelompok masyarakat untuk dapat mengelola
potensi dan peluang yang dimiliki
2. Membantu menyusun Rencana Bisnis Pusat Pengolahan Sampah yang dikelola
oleh masyarakat
3. Memberikan pendampingan dalam tindaklanjut operasional unit usaha
D. HASIL YANG DIHARAPKAN
- Kelompok masyarakat dampingan mempunyai pemahaman yang baik terkait potensi dan peluang yang dimiliki serta pentingnya Rencana Bisnis dalam mengelola usaha
- Tersusunnya Rencana Bisnis Pusat Pengolahan Sampah di Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, Desa Sukahati, Bogor, dan Kelurahan Ampenan Selatan, kota Mataram.
- Pendampingan bagi pengelola Pusat Pengolahan Kompos dapat dilakukan dalam kurun waktu 6 bulan
E. INDIKASI
KEGIATAN
1.
Workshop Penyusunan Rencana Bisnis
- Rencana bisnis disusun dengan melakukan dokumentasi data, informasi, kebutuhan dan gagasan yang berkembang di kelompok dalam bentuk PreWorkshop Tools yang dibuat oleh Forbiz dan disosialisasikan oleh pendamping sosial dari PMI
- Workshop dikustom dalam format yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan berdasarkan hasil preworkshop tools.
- Tujuan workshop adalah untuk memfasilitasi kelompok usaha masyarakat agar dapat menyusun rencana bisnis berdasarkan potensi dan peluang yang dimiliki.
- Workshop dilaksanakan dalam 4 hari yang terdiri atas aktivitas studi lapangan dan kelas workshop pembuatan model bisnis dan penyusunan aspek-aspek dasar Dokumen Rencana Bisnis
- Workshop juga melibatkan stakeholder untuk memperkaya rencana bisnis terutama dalam aspek kemitraan dan jaringan
2. Pendampingan
Inkubasi Implementasi Rencana Bisnis
- Merupakan tindaklanjut untuk finalisasi pembuatan dokumen rencana bisnis
- Fokus utama pendampingan implementasi rencana bisnis adalah kolaborasi antar stakeholder untuk memastikan rencana dan target dalam rencana bisnis dapat diwujudkan dengan hasil yang baik, efektif, dan efisien.
- Inkubasi bisnis menitikberatkan pada konsolidasi pilar bisnis, yaitu pada produk, pasar, keuangan, dan SDM (orang)
F. KETERLIBATAN
1.
Kelompok
Masyarakat sebagai pelaku utama usaha
2.
PMI
sebagai pendamping sosial
3.
Forbiz
Indonesia sebagai konsultan bisnis
4.
SKPD
Pemerintah Daerah terkait
VI. Hasil dan Kualifikasi
Rencana Kerja dan keluaran:
Berdasarkan
informasi mengenai rentang kerja di atas, hasil yang diharapkan dari
fasilitator adalah:
- Tools Asessment Pra-workshop
- Rencana Bisnis
- Tools monitoring untuk memulai bisnis
- Rincian rencana coaching selama 6 bulan
- Laporan akhir yang mendeskripsikan semua proses dan rekomendasi dari proses
- Semua dokumen tertulis berbahasa Indonesia dengan ringkasan dalam Bahasa Inggris.
Konsultan wajib
mengirimkan lamaran kepada ARC. Rincian kualifikasi yang dibutuhkan adalah:
- Berpengalaman dalam penyusunan Rencana Bisnis UPS lebih diutamakan.
- Sarjana dari perguruan tinggi ternama yang berhubungan dengan bisnis dan penelitian sosial.
- Memiliki skill fasilitasi dan komunikasi yang baik.
- Memiliki skill penulisan laporan baik dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris.
- Memiliki kemampuan untuk bekerja dengan supervisi minimum.
- Memiliki jaringan yang kuat dengan jejaring bisnis, pemerintah dan PMI di area target program.
- Kemampuan untuk bekerja secara mandiri, mampu mengelola kerja dan mengoordinasikan beberapa kerja secara simultan, mampu membuat prioritas, terorganisir dan bisa diberi kepercayaan.
Untuk mengajukan untuk posisi, kandidat harus mengajukan proposal dengan
kerangka bawah ini:
- Pengalaman Fasilitator: Paparkan pengalaman di masa lalu fasilitator dalam mengela workshop penyusunan rencana bisnis.
- Rencana Kerja: Sebutkan rincian tiap aktivitas termasuk kerja-kerja persiapan, pertemuan dan kunjungan. Timeline dari setiap orang dari tim harus juga disebutkan secara jelas.
- Mekanisme Kontrol Mutu: jelaskan secara rinci mekanisme untuk memastikan mutu dan memonitor aktivitas yang ditawarkan.
- Fee: Tampilkan dengan jelas biaya konsultasi yang diajukan.
VII.
Durasi
Durasi Kontrak ini berlaku selama 6 bulan
terhitung sejak 20 Januari 2015 sampai dengan 19 Juli 2015.
VIII.
Pembayaran
- Pembayaran untuk konsultan dapat diajukan kepada ARC per bulan sesuai biaya aktual.
- Pembayaran akan dilakukan setelah konsultan mengirimkan invoice kepada ARC.
IX. Rentang Kegiatan
Berikut adalah rentang
aktivitas bagi fasilitator Penyusunan Rencana Bisnis kerjasama Palang Merah Indonesia, American Red Cross dan USAID.
No
|
Aktivitas
|
Durasi
|
1
|
Pra workshop
|
5 hari
|
2
|
Workshop
|
4 hari
|
3
|
Coaching selama
6 bulan
|
18 hari
|
4
|
Laporan Akhir
|
2 hari
|
X. Application procedures
Proposal dan CV harap dikirimkan paling lambat tanggal 23 Januari 2015 ke alamat email: recruitment@amredcross.org or recruitment.amcross@gmail.com
,