OXFAM
SEKILAS TENTANG OXFAM DI INDONESIA
Satu dari tiga penduduk dunia hidup dalam kemiskinan. Oxfam bertekad untuk mengubah kondisi tersebut dengan menggerakkan pemberdayaan masyarakat untuk memerangi kemiskinan. Di seluruh dunia, Oxfam berupaya untuk menemukan solusi-solusi praktis dan inovatif guna membantu masyarakat untuk keluar dari kemiskinan dan hidup lebih baik. Oxfam menyelamatkan kehidupan dari berbagai ancaman dan membantu mengembangkan penghidupan masyarakat di masa krisis. Oxfam juga melakukan kampanye secara luas agar suara kaum miskin mampu mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.
Oxfam, dalam tiap upayanya, selalu bekerja bersama organisasi mitra serta bergandengan tangan dengan masyarakat rentan, baik perempuan maupun laki-laki, untuk mengakhiri ketidakadilan yang menyebabkan kemiskinan.
Di Indonesia, Oxfam bekerja sejak tahun 1957 untuk membantu pengurangan kemiskinan serta memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh kaum miskin maupun kelompok rentan lainnya. OXfam telah menjalin kerja sama yang erat dengan berbagai organisasi nasional dan lokal di berbagai wilayah di Indonesia guna memastikan pemenuhan hak perempuan atas penghidupan bekelanjutan, hak untuk menyuarakan kepentingan dan berpartisipasi dalam mengambil keputusan seta hak untuk memperoleh pelayanan sosial dasar, khususnya dalam pengurangan resiko kebencanaan. Salah satu titik tumpu kampanye Oxfam dalam mendorong keadilan ekonomi di Indonesia pada periode 2014-2015 adalah kampanye tentang pemenuhan hak atas pangan, khususnya bagi para penghasil pangan skala kecil, serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam beradaptasi terjhadap perubahan iklim.
Konsultan Program Pendampingan Masyarakat & Buruh yang mengalami dampak atas kehadiran Perkebunan Kelapa Sawit di Sumatera Utara
Latar Belakang
Data luas perkebunan di seluruh Indonesia mencapai 13 juta hektar di tahun 2013 (kementerian Pertanian), pada kenyataannya luas perkebunan sudah jauh melampui jumlah tersebut. Dengan luasan yang demikian, Menteri Pertanian Suswono menyatakan bahwa devisa ekspor khusus produk kelapa sawit telah mencapai US$ 19,65 miliar atau Rp. 200 triliun.
Dengan luas tersebut dapat diperkirakan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah menyerap lebih dari 10 juta orang buruh (data 2013). Ironisnya, jumlah buruh yang tidak tercatat diperkirakan lebih dari itu mengingat buruh perawatan bahkan istri, anak dan anggota keluarga lain yang ikut bekerja tanpa mendapat upah dan tanpa status kerja yang jelas.
Untuk memasuki areal perkebunan bukanlah hal yang mudah, letaknya yang jauh dari wilayah administrasi kota ditambah lagi jalan tanah dan berbatu menjadi tantangan tersendiri. Minimnya tenaga pengawas dari dinas tenaga kerja di kabupaten membuat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di perkebunan kelapa sawit tidak terdokumentasikan.
Demografis Indonesia yang kepulauan juga menjadi tantangan tersendiri untuk melakukan pengorganisiran dan pendidikan kepada buruh perkebunan kelapa sawit. Wadah yang mampu untuk menyatukan gerakan tersebut menjadi penting sehingga tuntutan-tuntutan perubahan dapat dirasakan oleh seluruh buruh perkebunan. Adapun perubahan dalam kehidupan buruh harus juga menjadi tanggung jawab dari pihak pengusaha dan pemerintah. Untuk itu mendorong keterlibatan aktif pengusaha dan pemerintah akan mempercepat perubahan dalam kehidupan buruh.
A. TujuanSecara keseluruhan tujuan dari program ini adalah untuk memberikan kontribusi akan gambaran kondisi buruh di perkebunan kelapa sawit, meningkatkan pengetahuan dan kapasitas buruh melalui pendidikan juga mendorong pemenuhan hak-hak buruh di tingkat nasional.
Sedangkan secara khusus tujuan dari program adalah:
Di Indonesia, Oxfam bekerja sejak tahun 1957 untuk membantu pengurangan kemiskinan serta memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh kaum miskin maupun kelompok rentan lainnya. OXfam telah menjalin kerja sama yang erat dengan berbagai organisasi nasional dan lokal di berbagai wilayah di Indonesia guna memastikan pemenuhan hak perempuan atas penghidupan bekelanjutan, hak untuk menyuarakan kepentingan dan berpartisipasi dalam mengambil keputusan seta hak untuk memperoleh pelayanan sosial dasar, khususnya dalam pengurangan resiko kebencanaan. Salah satu titik tumpu kampanye Oxfam dalam mendorong keadilan ekonomi di Indonesia pada periode 2014-2015 adalah kampanye tentang pemenuhan hak atas pangan, khususnya bagi para penghasil pangan skala kecil, serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam beradaptasi terjhadap perubahan iklim.
Konsultan Program Pendampingan Masyarakat & Buruh yang mengalami dampak atas kehadiran Perkebunan Kelapa Sawit di Sumatera Utara
Latar Belakang
Data luas perkebunan di seluruh Indonesia mencapai 13 juta hektar di tahun 2013 (kementerian Pertanian), pada kenyataannya luas perkebunan sudah jauh melampui jumlah tersebut. Dengan luasan yang demikian, Menteri Pertanian Suswono menyatakan bahwa devisa ekspor khusus produk kelapa sawit telah mencapai US$ 19,65 miliar atau Rp. 200 triliun.
Dengan luas tersebut dapat diperkirakan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah menyerap lebih dari 10 juta orang buruh (data 2013). Ironisnya, jumlah buruh yang tidak tercatat diperkirakan lebih dari itu mengingat buruh perawatan bahkan istri, anak dan anggota keluarga lain yang ikut bekerja tanpa mendapat upah dan tanpa status kerja yang jelas.
Untuk memasuki areal perkebunan bukanlah hal yang mudah, letaknya yang jauh dari wilayah administrasi kota ditambah lagi jalan tanah dan berbatu menjadi tantangan tersendiri. Minimnya tenaga pengawas dari dinas tenaga kerja di kabupaten membuat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di perkebunan kelapa sawit tidak terdokumentasikan.
Demografis Indonesia yang kepulauan juga menjadi tantangan tersendiri untuk melakukan pengorganisiran dan pendidikan kepada buruh perkebunan kelapa sawit. Wadah yang mampu untuk menyatukan gerakan tersebut menjadi penting sehingga tuntutan-tuntutan perubahan dapat dirasakan oleh seluruh buruh perkebunan. Adapun perubahan dalam kehidupan buruh harus juga menjadi tanggung jawab dari pihak pengusaha dan pemerintah. Untuk itu mendorong keterlibatan aktif pengusaha dan pemerintah akan mempercepat perubahan dalam kehidupan buruh.
A. TujuanSecara keseluruhan tujuan dari program ini adalah untuk memberikan kontribusi akan gambaran kondisi buruh di perkebunan kelapa sawit, meningkatkan pengetahuan dan kapasitas buruh melalui pendidikan juga mendorong pemenuhan hak-hak buruh di tingkat nasional.
Sedangkan secara khusus tujuan dari program adalah:
- Memformulasikan strategi dan membangun hubungan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit, serikat buruh, pemerintah dan organisasi yang berkaitan lainnya untuk mendorong isu buruh sawit
- Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan akan pentingnya kebebasan berserikat bagi perusahaan perkebunan anggota RSPO maupun serikat buruh
- Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan akan peluang yang dapat ditempuh oleh serikat buruh melalui RSPO
- Workshop pemetaan buruh
- Pendidikan buruh
- Lobby kepada para pemegang kepentingan
- Workshop multistakeholder
185.000.000,- Indonesian Rupiah
Oxfam mengundang lembaga konsultan yang memiliki kapasitas melakukan menyusun program dan melakukan implementasi pendampingan bagi masyarakat dan buruh yang mengalami dampak atas kehadiran perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara.
Proposal harus terdiri dari:
- Objektif dan Tujuan
- Rencana Kerja dengan time frame yang jelas
- Rencana anggaran keuangan
- Resources
Pernah bekerja minimal 5 tahun terakhir dengan mitra pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam bidang perencanaan program pendampingan.
Memiliki pengalaman menulis dokumen-dokumen project di swasta dan terutama di pemerintah pusat dan daerah, khususnya yang terkait dengan dokumen perencanaan program atau rencana strategis pendampingan terhadap masyarakat dan buruh lokal.
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris pasif.
- Memiliki sedikitnya pengetahuan di bidang manajemen kinerja.
- Memiliki susunan team yang berintegritas untuk melakukan pendampingan
Proposal dikirimkan melalui email ke jakarta@oxfam.org.uk
Batas pengiriman proposal: 3 November 2014.
Batas pengiriman proposal: 3 November 2014.