loading...

Yayasan Bodronoyo Keuskupan Agung Palembang Vacancy: Eksternal Evaluator - Palembang

TOR EVALUASI EKSTERNAL
PROYEK SOSIO ECONOMIC EMPOWERMENT (AO/2012/071)
YAYASAN PANSOS BODRONOYO KEUSKUPAN AGUNG PALEMBANG

I. LATAR BELAKANG
Yayasan Sosial Pansos “Bodronoyo” adalah sebuah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang bergerak dalam bidang pemberdayaan masyarakat miskin melalui pengembangan sosio-ekonomi dan kesehatan dasar, yang didirikan pada tanggal 1 Mei 1973 oleh seorang pastor bernama Petrus Abdi SCJ. Untuk menjadi wadah pembinaan yang formal dan legal maka pada tanggal 13 April 1976 Pansos didaftarkan sebagai Yayasan dan telah memperoleh akte notaris. Karya Yayasan Sosial Pansos adalah melayani masyarakat miskin di daerah terisolir dan terpencil yang tidak terjangkau oleh pelayanan pemerintah. Yayasan ini mempunyai motto yang memberi inspirasi bagi semua petugas Yayasan Sosial Pansos yaitu  “OPTION FOR THE POOR” yang artinya berpihak pada kaum yang miskin. Kantor Pusat Pansos berada di Jalan Kolonel Atmo No. 52 Palembang. Demi efektifitas pelaksanaan pelayanan program, Pansos mendirikan beberapa Kantor Cabang dan Unit di tingkat Propinsi (Tingkat I) maupun Kabupaten (Tingkat II), yaitu: Pansos Cabang Bengkulu, Pansos Cabang Jambi, Pansos Unit Belitang, Pansos Unit Purwodadi, Pansos Unit Podomoro, Pansos Unit RB & BP Kartini, Pansos Unit Binakarsa, Pansos Unit RB & BP Abdi Waluyo, Pansos Unit Panti Werdha Sumarah dan Pansos Unit Kodya Palembang.[1]

Yayasan Bodronoyo Keuskupan Agung Palembang Vacancy: Eksternal Evaluator - Palembang
Kerja sama triparted Pansos, Karina-KWI dan Caritas Italiana dimulai akhir tahun 2012 yang ditandai dengan penandatanganan MoU pada tanggal 8 November 2012 atas proyek AO/2012/071 (Socio Economic Empowerment) dengan durasi 18 bulan, yaitu November 2012 – April 2014. Namun, dalam pelaksanaan, proyek ini berjalan hingga 21 bulan terhitiung dari November 2012 – Juli 2014. Hal ini terjadi karena ada No Cost Extension (NCE) pada Mei – Juli 2014. NCE ini terjadi bukan karena under spent, tetapi karena naiknya nilai tukar Euro terhadap rupiah. Terhadap penambahan jumlah dana proyek tersebut,  Caritas Italiana meminta Pansos untuk membuat rencana bagaimana memanfaatkan secara baik, efektif dan efisien. Setelah berdiskusi secara intens antara Pansos, Karina-KWI dan Caritas Italiana, maka disepakati untuk melakukan perpanjangan durasi proyek tanpa biaya (No Cost Extension) pada Mei – Juli 2014 dengan konsekuensi penambahan kegiatan dan penerima manfaat.

Semua penerima manfaat proyek AO/2012/071(Socio Economic Empowerment)  adalah mereka yang kesulitan mendapatkan akses pinjaman modal untuk usahan dagang dan pertanian. Pada umumnya mereka memiliki rumah  semi permanen dan permanen. Mereka juga umumnya memiliki kebun sawit dan karet dengan luas rata-rata 1- 2 ha. Sebelum ada Pansos, kebanyakan mereka meminjam modal dari bank konvensional dan bank plecit (bank harian) dengan  bunga yang sangat tinggi. Banyak diantara mereka terlilit utang karena tidak sanggup menyicil pinjamannya. Yang dilakukan adalah mengambil pinjaman baru dari lembaga berbeda untuk memenuhi kewajibannya menyicil pinjaman sebelumnya. 
Yang terjadi adalah buka lubang tutup lubang. Kondisi seperti ini bisa dipahami karena sumber utama pendapatan mereka adalah sawit, karet dan sawah. Sawit, karet dan padi sawah tidak akan memberikan hasil terbaiknya, jika tidak diberi  pupuk dan obat-obatan yang banyak. Sementara untuk pengadaan pupuk dan obat-obatan membutuhkan uang yang tidak sedikit. Selain itu, ketika produksi sawit, karet dan padi sawah meningkat, para petani dihadapkan pada  kenyataan pahit lainnya yakni harga sawit, karet dan padi yang murah pada satu sisi dan sisi yang lainnya adalah meningkatnya harga barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari.  Inilah kesulitan yang selalu melingkari kehidupan para penerima manfaat proyek ini. Pinjaman dana bergulir yang diberikan Pansos melalui Proyek proyek AO/2012/071 (Socio Economic Empowerment) ini, umunya dimanfaatkan oleh para anggota kelompok untuk perawatan kebun, terutama pembelian pupuk dan obat-obatan dan sebagian kecil untuk menambah modal usaha. 

II. MAKSUD DAN TUJUAN EVALUASI EKSTERNAL
Maksud dan tujuan evaluasi eksternal terhadap AO/2012/071 (Socio Economic Empowerment) ini adalah untuk melihat relevansi, efisiensi, efektivitas, dampak dan keberlanjutan pelaksanaannya terhadap para penerima manfaat. Dalam jangka panjang, hasil evaluasi tersebut akan menjadi masukan dan pembelajaran bagi Karina-KWI untuk Pansos dan Karina-KWI dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat termiskin dari yang miskin.

III. POKOK-POKOK EVALUASI
3.1. Relevansi

Pertanyaan-pertanyaan kunci:
  • Apakah hasil dari implementasi proyek sesuai dengan tujuaannya?
  • Apakah implementasi proyek ini telah mampu mengatasi persoalan atau masalah utama yang dihadapi para penerima manfaat?
  • Apakah selama pelaksanaan  proyek ini telah terjadi perubahan konteks penerima manfaat, sehingga implementasi proyek tidak mampu menjawab perubahan konteks tersebut? Apa yang telah berubah dari konteks?
1.1. Effectivitas

Termasuk semua upaya atau tindakan untuk mencapai tujuan proyek. Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan kunci:
  • Apakah mentoring kegiatan telah dilaksanakan dengan cukup realistis?
  • Apakah semua kegiatan implementasi proyek  dapat dijalankan berhasil guna?
  • Apakah semua kegiatan implementasi proyek direncanakan terukur dan bermanfaat bagi semua penerima manfaat?
1.2. Efisiensi

Keakuratan metode dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan dengan baik. Dengan kata lain, sumber daya minimum untuk mencapai hasil yang optimal. Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan kunci:
  • Apakah pelaksanaan program mentoring berjalan tepat waktu? 
  • Apakah kapasitas staf sesuai dengan kebutuhan?
  • Apa yang telah dilakukan untuk mencapai efisiensi yang optimal?
1.3. Impact

Pengaruh positif atau negatif dan perubahan yang dialami oleh penerima manfaat sebagai akibat dari pelaksanaan proyek  yang telah dilaksanakan oleh Yayasan Pansos Bodronoyo. Berikut ini adalah pertanyaan-pertanyaan kunci:
  • Sejauh mana pelaksanaan program Keuskupan Pendampingan telah mampu memberdayakan semua Keuskupan Caritas? Pemberdayaan dapat dinilai melalui peningkatan dan praktek:
    • Pengetahuan para penerima manfaat dalam kaitannya dengan koperasi kredit , manfaat menabung, pengelolaan keuangan rumah tangga, gaduhan sapi  dan  pemanfaatan limbah (kotoran sapi) sebagai pupuk organic.
    • Kemampuan para penerima manfaat dalam membuat prioritas  kebutuhan.
    • Kemampuan para penerima manfaat untuk membedakan lembaga-lembaga mikro-kredit yang menguntungkan mereka dan yang merugikan mereka.
  • Sejauh mana para penerima manfaat mampu menerapkan pengetahuan mereka  tersebut di atas dalam mengatasi kesulitan yang mereka hadapi? . Kemampuan ini dapat dinilai melalui:
    • Penerima manfaat menjadi anggota koperasi kredit yang menguntungkan mereka bukan merugikan mereka.
    • Penerima manfaat sudah mulai menyisihkan sebagian pendapatannya untuk menabung dengan besarnya tabungan meningkat setiap bulannya.
    • Penerima manfaat gaduhan sapi sudah melai menggunakan pupuk organic untuk memupuk kebun sawit, karet dan tanaman lainnya.
    • Penerima manfaat tidak lagi tergiur dengan iming-iming jasa-jasa keuangan yang menawarkan cara-cara mudah untuk mendapatkan pinjaman, tetapi mencekik mereka dengan bunga yang sangat tinggi.
  • Perubahan dan manfaat apa yang paling dirasakan oleh para penerima manfaat selama implementasi proyek?
1.4. Apakah ada dampak yang tidak menjadi tujuan proyek Socio Economic Empowerment (AO/2012/071),  tapi terjadi selama implementasi proyek?

1.5. Sustainability

Kemampuan para penerima manfaat untuk melanjutkan dan mengelola manfaat yang merupakan tujuan dari Socio Econimic Empowerment proyek, setelah pelaksanaan program berakhir pada Juli 2014. Berikut ini adalah pertanyaan-pertanyaan kunci:
  • Langkah exit strategi apa yang sudah ditetapkan Pansos  sejak awal proyek didesain? Apakah exit strategi tersebut sanggup membantu para penerima manfaat untuk tetap menikmati manfaat proyek setelah proyek berakhir?
  • Apakah langkah exit strategi tersebut didukung oleh kemampuan, niat dan komitment dari para penerima manfaat? Apa wujud nyata dari kemampuan, niat dan komitmen para penerima manfaat itu?
  • Apakah ada jaminan bahwa para penerima manfaat tidak akan lagi menadi korban para rentenir setelah proyek berakhir? Apa jaminannya?
IV. SASARAN EVALUASI
Wilayah sasaran evaluasi eksternal ini adalah Wialayah dampingan Pansos Cabang Jambi (Simpang Rambutan, Sungai Bahar dan Durian Luncuk) dan Wilayah dampingan Pansos Cabang Bengkulu (Sidodadi, Kuro Tidur, Marga Bakti, Setia Budi, Tirta Mulya dan Manjunto Jaya) yang menjadi locus pelaksanaan Socio Economic Empowerment Project (AO/2012/071).

Tabel 1: Peta Wilayah dampingan Pansos Cabang Jambi dan Bengkulu

V. TAHAPAN EVALUASI

5.1. Persiapan: Mencakup pertemuan persiapan dengan Karina dan review dokumen Karina yang berkaitan dengan perencanaan, analisis, pelaksanaan dan evaluasi proyek.

5.2. Laporan: Mencakup sosialisasi maksud dan tujuan evaluasi kepada komunitas dan observasi di lapangan.

5.3. Laporan akhir: Analisis atas hasil observasi dan persiapan laporan akhi

VI. METODA DAN ANALISIS

6.1. Review atas dokumen Karina yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan proyek.

6.2. Survai dan observasi dengan metode sampling atas sejumlah kelompok dampingan melalui wawancara dengan sejumlah narasumber.

6.3. Metode Preskriptif: Memberikan penilai yang professional terhadap proyek mengenai keseluruhan desain Socio Economic Empowerment Project (AO/2012/071).

VII. TANGGUNGJAWAB EVALUATOR
Evaluator bertanggungjawab secara professional atas jasa yang diberikan. Secara umum, tanggungjawab evaluator adalah sebagai berikut:
  • Melakukan review atas dokumen Karina berkaitan dengan perencanaan, analisa, pelaksanaan dan evaluasi atas proyek. 
  • Mengembangkan tekni wawancara yang tepat.
  • Melakukan koordinasi terpadu atas keseluruhan aktivitas evaluasi dan memberitahukan updates perkembangan evaluasi kepada Karina-KWI. 
  • Mendiskusikan draft hasil akhir dengan Karina-KWi.
  • Menyerahkan hasil akhir evaluasi data dan rekomendasi hasil evaluasi, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris secara tepat waktu.
VIII. JADWAL DAN KUALIFIKASI EVALUATOR

8.1. Waktu Pelaksanaan
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 20 (dua puluh) hari kalender pada bulan Agustus – September 2014 ( 25 Agustus – 13 September 2014).

8.2. Kualifikasi
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang optimal, kegiatan ini memerlukan tenaga yang kompeten dengan kualifikasi sebagai berikut:
  • Ahli dibidang pemberdayaan masyarakat, khususnya pemberdayaan ekonomi melalui revolving fund,  koperasi kredit dan gaduhan sapi.
  • Memiliki pengalaman dalam mengevaluasi dan menganalisis dampak dan keberlanjutan program pemberdayaam masyarakat minimal 5 tahun. 
  • Memahami karya pelayanan lembaga-lembaga social gereja.
IX. PRODUK KEGIATAN EVALUASI
Hasil yang diminta dari kerja evaluator adalah:
  • Kompilasi informasi dari observasi, meeting note dan wawancara 
  • Laporan hasil akhir tertulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang berisi detail temuan dan kesimpulan atas evaluasi dengan rekomendasi yang realistis dan berguna bagi pembelajaran Karina-KWI di masa mendatang.
X. PENANGGUNGJAWAN KEGIATAN
Penanggung jawab kegiatan evaluasi eksternal ini ada Karina-KWI.

XI. RENCANA BIAYA DAN SISTEM PEMBAYARAN
Pembayaran biaya atas pekerjaan didasarkan pada pencapaian prestasi atau kemajuan pekerjaan pada setiap tahap, yaitu:
  • Jumlah dana untuk jasa evaluator sebesat RP 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah)
  • Termin I: Sebesar 20% (dua puluh persen) setelah MoU ditandatangan
  • Termin II: Sebesar 80% (delapan puluh persen) setelah laporan akhir diterima.
XII. PENUTUP
Karina-KWI meminta agar evaluator menyerahkan dokumen penawaran yang mencakup kelengkapan Curriculum Vitae,  Penawaran metodologi evaluasi dan penawaran biaya paling ke alamat sdmkarina@gmail.com  paling lama tanggal 24 August 2014


[1] Proposal Proyek AO/2012/071, “Pengembangan Sosio-ekonomi melalui pemberdayaan usaha produktif bagi masyarakat di daerah rawan bencana