Saat
ini kami sedang mencari konsultan individual yang dapat bekerjasama dengan kami
untuk pekerjaan Jasa konsultansi untuk
advokasi peraturan dan kebijakan pemerintah perihal mekanisme fasilitas
likuiditas paska bencana alam bagi LKM.
Kualifikasi:
- Konsultan adalah perorangan yang memiliki kemampuan untuk melakukan mediasi pertemuan dengan lembaga/institusi pemerintahan (OJK, Kementrian Koperasi, BNPB dan BPBD).
- Konsultan memiliki wawasan yang luas mengenai aturan dan regulasi lembaga keuangan baik bank dan non bank.
- Konsultan memiliki kemampuan advokasi serta koneksi yang luas baik di OJK, Kementrian Koperasi dan UMKM, maupun BNPB, atau minimal salah satu dari ketiganya.
- Konsultan memiliki komitmen yang tinggi serta focus dengan pencapaian, serta terbiasa bekerja dibawah tekanan.
CV dan aplikasi dikirimkan ke :
Bagian Procurement,
Mercy Corps Indonesia
Graha STK, F Floor F01
Jl. Margasatwa No. 3
Jakarta Selatan, 12550
Email: procurement@id.mercycorps.org
sebelum tanggal 19
Juli 2014
Terima kasih.