Fauna & Flora International - Aceh Programme mencari 1 (satu) orang konsultant:
Fauna & Flora International – Aceh
Term of References
Pengembangan Modul Tematik Perubahan Iklim
A. Latar Belakang
Pada penyusunan rancangan kerja
Tahun 2014 terdapat 24 (Dua puluh empat) kegiatan pelatihan dan penguatan
kapasitas dengan target bervariasi mulai dari staff pemerintah yang terhubung
erat dengan capaian program, masyarakat lokal (tokoh adat, pengelola Hutan
Desa, Communty Ranger, kelompok perempuan) para praktisi dari lembaga-lembaga
swadaya lokal, akademisi, pelaku bisnis di Aceh. Untuk melaksanakan kegiatan penguatan
kapasitas masyarakat ini perlu disediakan perangkat dan media dielngkapi dengan
tutorial kegiatan praktis yang dapat dilakukan dengan mudah dan konsep yang
sederhana namun mewakili konteks pengetahuan yang hendak diketengahkan.
Term of Conditions
Posisi
|
:
|
Consultant
(1 Orang)
|
Jenis
Pekerjaan
|
:
|
Membuat 5 set Modul Tematik Perubahan Iklim
|
Tipe
Kontrak
|
:
|
Short Term Consultant
|
Supervisor
|
:
|
Technical
Advisor / Project Leader EU Climate Change
|
Mulai
Bekerja
|
:
|
1 Mei 2014
|
Durasi
Pekerjaan
|
:
|
3 bulan ( Juli 2014)
|
Deskripsi
singkat pekerjaan
|
:
|
Proyek “Transformasi Perubahan Iklim di Indonesia:
Sebuah Pendekatan Multi-pihak” yang didanai oleh Uni Eropa, secara
keseluruhan merupakan bagian dari komitmen Uni Eropa terhadap rezim perubahan
iklim yang telah dibangun di Aceh dan Papua dan telah diinisiasi sejak tahun
2011. Pemerintah Aceh dan Papua telah mempelopori
skema mitigasi perubahan iklim melalui inisiatif REDD+, perencanaan tata
ruang, moratorium logging dan upaya untuk transisi ke ekonomi hijau. Hal ini
tidak terlepas dari skenario dan kebijakan rezim perubahan iklim di tingkat
nasional dan international.
Mengupayakan ekonomi hijau di Aceh membutuhkan persiapan-persiapan,
termasuk di dalamnya mempersiapkan masyarakat yang mampu dan berdaya dalam
menterjemahkan peran-peran yang melekat dalam diri mereka ke dalam proses
transisi itu sendiri. Para pihak mulai
dari unsur Pemerintah, Pelaku Bisnis, para praktisi, akademisi, masyarakat
adat, sudah saatnya mulai menentukan sendiri mekanisme seperti apa yang patut
untuk dilakukan dalam konteks penerapan perannya. Dapat dipahami bahwa proses transisi
ekonomi hijau tidak bisa hanya dilakukan dengan memproduksi
kebijakan-kebijakan saja tanpa diikuti oleh komitmen para pelaku bisnis,
masyarakat yang berada dalam bagan alir perekonomian itu sendiri. Sehingga, demi proses menuju transisi yang
berkeadilan maka upaya utama yang dilakukan adalah harus dilakukan
pengarusutamaan peran berserta dengan perangkat pemahaman yang
dibutuhkan.
Penguatan kapasitas para pihak akan dilakukan dalam implementasi
lanjutan proyek ini (tahun ke-2).
Mulai dari penguatan dengan target pihak pemerintah, praktisi,
aktivist, masyarakat lokal, tokoh adat, termasuk kelompok perempuan.
|
B. Kebutuhan Aktual
Dalam 6 bulan kedepan, perangkat
dan media yang mendesak untuk dibuat adalah modul pelatihan tematik dengan 5
kategori target sasaran. Ke- 5 modul tematik itu adalah untuk memenuhi
kebutuhan implementasi kegiatan proyek ini di komponen 2 diantaranya adalah :
- ToT Climate Change & REDD untuk staff pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat Lokal yang tergabung dalam Kelompok Kerja/Pokja (Working Group/WG) dan anggota forum multipihak (Multi-stake holder forum/MSF)
ToT ini merupakan rangkaian pengarusutamaan pemahaman tentang Perubahan
Iklim dan REDD+. Kegiatan ToT Perubahan
Iklim dan REDD ini diperuntukkan bagi staff taknis pemerintah di Aceh yang
berhubungan dengan kegiatan pengendalian serta adaptasi dan mitigasi Perubahan
Iklim di Aceh. Dinas Kehutanan, Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan, Bappeda, BLH Aceh, Dinas PU dan Pengairan, dan
pihak-pihak pemerintah yang ada dalam Kelompok Kerja/Pokja (Working
Group/WG). Pelatihan ini juga akan
melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat local yang tergabun dalam Kelompok
Kerja/Pokja (Working Group/WG). Peserta
pelatihan untuk kegiatan ini 40 orang.
Pelaksanaan pada April 2014. Pelatihan ini difokuskan pada materi
pelatihan utama sebagai berikut;
- Perubahan iklim dan REDD+
Pada materi ini, peserta akan
diberikan teori dan contoh/simulasi yang berhubungan dengan pemetaan kronologis
perubahan iklim, sebab-akibat perubahan iklim, pengaruh perubahan iklim dalam
sector pembangunan riil serta mengapa perubahan iklim penting untuk dikendalikan
dengan pendekatan adaptasi dan mitigasi.
REDD+ merupakan bagian pembelajaran yang tidak terpisahkan dalam konteks
mengendalikan perubahan iklim baik adaptasi maupun mitigasi. Oleh karena itu, terkait dengan penguatan
pemahaman tentang perubahan iklim peserta juga diajak untuk brainstorming dan
mencapai pemahaman bersama terkait REDD+.
Dengan pemahaman yang kokoh tentang konteks perubahan iklim dan REDD+
maka masing-masing peserta dapat mulai memahami dan menempatkan diri sesuai
dengan perannya baik sebagai bagian dari institusi maupun bagian dari pelaku
yang terlibat dalam kancah pembangunan berkelanjutan.
- Konsep-konsep REDD+
Pemahaman Perubahan iklim dan
kaitannya dengan pendekatan mitigasi dan adaptasi melalui REDD+ yang telah
dipahami melalui materi 1, serta merta diperlukan tentang REDD+ dengan piranti
konsepnya. Piranti konsep-konsep REDD+
penting untuk menjembatani para pihak yang terlibat sebagai peserta pelatihan
untuk kemudian dapat mengintegrasikan konsep-konsep tersebut dalam kerangka
kebijakan, arahan dan konsepsi implementasi program baik sector pemerintah,
praktisi dan atau pelaku bisnis yang tergabung dalam kelompok kerja/Pokja
(Working Group/WG).
- Kerangka Implementasi REDD+
Piranti konsepsional
REDD+ yang telah dipahami, mudah mudahan
dapat diimplementasikan dalam beragam tindakan nyata, baik dalam kebijakan,
praktik Good Governance dan atau prokatik serta implementasi bagi
praktisi. Implementasi REDD+ merupakan
satu kesatuan dengan upaya pengendalian perubahan iklim melalui pendekatan
adaptasi dan mitigasi.
- Pengarusutamaan REDD dalam Kebijakan Daerah
Menterjemahkan perubahan
iklim, menilik konsep serta kerangka implementasi yang dipahami secara
berkelanjutan dan berangkaian diharapkan bermuara akhir pada tujuan penguatan
kebijakan daerah terkait dengan
pengarusutamaan REDD+ dalam kebijakan daerah.
- Rencana Aksi
Pada tahap akhir pelatihan, peserta
secara bersama sama akan membuat Rencana Aksi tindak lanjut untuk mem-follow up
beberapa kebutuhan yang teridentifikasi selama kegiatan pelatihan untuk
diintegrasikan dalam aksi yang lebih aplikatif, terutama dalam ranah pengajuan
kebijakan yang mengandung isi hal hal terkait pengendalian perubahan iklim
melalui pendekatan REDD+. Rencana aksi
ini dalam kaitannya dengan peran para pihak akan didorong oleh kelompok
kerja/PokJa (Working Group/WG).
2.
Pelatihan Dasar perubahan iklim untuk
tokoh masyarakat dan Community Ranger.
Perubahan iklim adalah bukan isu atau
topic baru dalam masa sekarang. Isu ini
semakin mencuat diperbincangkan dalam pertemuan-pertemuan untuk pembangunan
skala dunia pada abad ke 20.
Kekhawatiran terhadap perubahan iklim sudah diprediksi oleh beragam penelitian
dan debat ilmiah pada abad ke 19. Sejak
isu ini makin mencuat dan masuk dalam perbincangan public hingga pada diskusi
diskusi relung berbasis komunitas.
Bahasan soal perubahan iklim dan pemanasan global mulai menjadi
kekhawatiran yang mendesak untuk dicarikan solusi pengendalian, pencegahan dan
penghentiannya. Meski isu perubahan
iklim telah banyak diperbincangkan dalam intensitas yang tinggi, namun melihat
pola dan gaya hidup masyarakat di kota dan atau di desa patut diakui bahwa
fenomena perubahan iklim itu belum banyak diterjemahkan dalam sebuah pemahaman
yang baik dan berimplikasi pada perubahan pola hidup. Pola hidup, tak sekedar soal pola
berkehidupan dalam ranah social semata, namun dalam konteks ini diartikan pada
artian lebih luas melalui pola pengelolaan sumberdaya alam yang dilakukan oleh
masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kegiatan bercocok tanam, pemungutan
hasil alam dan sebagainya. Proses
adaptasi dalam penterjemahan yang belum disadari secara utuh memang telah
banyak dilakukan oleh masyarakat kita, terutama yang berhubungan dengan pola
tanam padi. Perubahan iklim yang
diyakini oleh ilmuan dan ahli memiliki pengaruh terhadap perubahan kalender
musim pertanian serta merta memberikan pembelajaran bagi masyarakat petani,
sehingga proses adaptasi kemudian diterjemahkan dengan melakukan re-schedule
terhadap waktu tanam.
Penjelasan singkat di atas, hanya
sekelumit dari banyaknya proses adaptasi yang dilakukan oleh masyarakat yang
belum tentu dipahami dalam konteks dampak perubahan iklim. Adaptasi itu dilakukan berdasar pada
pengalaman, pembelajaran dan pembacaan situasi alam dengan intuisi. Sehingga, dugaan ini perlu direspon dengan
proses penguatan pengetahuan dan penginformasian tentang perubahan iklim,
factor penyebab, termasuk penjelasan akurat tentang fungsi hutan dalam
relevansinya dengan ketahanan pangan masyarakat yaitu proses menanam padi dan
mengartikan asupan sumberdaya air bagi persawahan yang berasal dari hulu,
hutan.
Pelatihan ini diperuntukkan bagi tokoh
masyarakat termasuk community ranger yang ada di wilayah cakupan dua lokasi
hutan desa. Penguatan pengetahuan ini,
tidak hanya ditujukan bagi peningkatan pengetahuan peserta semata, namun juga
diharapkan, peserta setelah memperoleh pelatihan ini mampu menjadi penyampai
pesan (messenger) kepada orang lain
tentang perubahan iklim dan hakekat hutan dalam kaitannya dengan ketahanan
pangan dan ketersediaan air.
- Pelatihan Dasar Perubahan Iklim untuk Perempuan.
Berkaitan erat dengan penjelasan pada
hakekat dan makna penjelasan pada kotak di atas, maka pelatihan dasar perubahan
iklim untuk perempuan juga sedemikian.
Namun, pada kategori ini terdapat materi pembelajaran yang berhubungan
dengan penginformasian tentang bahwa perempuan merupakan actor dan atau bagian
dari masyarakat yang juga memiliki pengaruh yang tidaklah kecil terkait dengan
pengendalian perubahan iklim, mulai dengan pendekatan adaptasi dan atau
mitigasi. Pola berkehidupan dalam rumah
tangga, dalam kaitannya yang erat dengan pemenuhan kebutuhan pangan dalam
keluarga maka sesungguhnya perempuan memiliki peran besar. Sebagai contoh, perubahan iklim juga
dipengaruhi oleh pola penggunaan energy dalam rumah tangga (kompor, kayu bakar
dll), pola pengelolaan pangan (menanam padi, membersihkan sawah hingga pada proses
menanak nasi), penggunaan air untuk kebutuhan bersawah, dan kebutuhan rumah
tangga. Terkait dengan peran perempuan
itu, maka sesungguhnya perempuan sangatlah dekat dengan hal ikhwal yang erat
kaitannya dengan perubahan iklim. Oleh
karena itu, penting untuk menginformasikan kepada kaum ibu bahwa perempuan juga
hendaknya memulai membangun pemahaman terhadap hakekat perannya itu. Sehingga, sangat relevan jika materi yang
diangkat dalam penguatan pengetahuan ini berhubungan dengan :
- Pengertian, makna dan dampak Perubahan iklim
- Hutan dan fungsinya
- Peran perempuan dalam mengatasi perubahan iklim
- Pelatihan Dasar Perubahan Iklim untuk UKL, penyuluh dan Pamhut di Mane dan Cubo (Basis Hutan Desa).
Terkait dengan proses penguatan kapasitas
untuk seluruh lapisan peran di dua lokasi Hutan Desa yaitu di Mane dan Cubo,
terdapat beberapa peran dan profesi yang juga menjadi concern untuk
dilibatkan. Dalam konteks pengembangan,
peningkatan dan penguatan pengetahuan tentang perubahan iklim maka perlu juga
diberikan kesempatan pada profesi penyuluh, pamhut, UKL untuk terlibat. Profesi penyuluh pertanian dan atau lainnya
yang berhubungan erat dengan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup
menjadi relevan dilibatkan, mengingat profesi ini bertugas dalam penyadartahuan
kepada masyarakat. Demikian halnya
dengan UKL (Unit Kecil Lengkap) yang juga melakukan pendekatan penyadartahuan
secara refresif. Dalam pelatihan ini
materi pelatihan berhubungan erat dengan hal sebagai berikut;
- Perubahan Iklim ; pengertian, makna, hakekat dan hubungannya dengan profesi penyuluh, pamhut, UKL.
- Identifikasi dan penguatan peran UKL, Pamhut, Penyuluh dalam konteks strategi komunikasi kepada masyarakat.
- Penggunaan analogi, sketsa/siluet/ soal perubahan iklim sebagai metode penyampaian pesan kepada masyarakat.
Kegiatan pelatihan ini akan melibatkan
perwakilan pamhut, UKL, penyuluh, dalam wilayah kerja Mane dan Cubo.
- Pelatihan pengantar untuk persiapan REDD+ untuk masyarakat.
Dalam rangka melakukan penyampaian
informasi yang utuh kepada masyarakat terkait pengendalian perubahan iklim
dimana masyarakat memiliki peran yang komprehensif maka patut untuk juga
dilakukan penguatan kapasitas masyarakat soal REDD+ yang sejatinya merupakan
salah satu pendekatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Keterlibatan masyarakat yang disebut secara
komprehensif itu kemudian sebetulnya terkait erat dengan PADIATAPA. Pada tahun ke-3 proyek ini, kelak akan
bermuara pada pendekatan itu, sehingga perlu dijembatani proses peningkatan
pemahaman rakyat soal REDD+ bersama dengan piranti yang melengkapinya. Peserta dalam kegiatan ini ditujukan kepada
tokoh masyarakat bersama perangkat gampong dan LDPHD ( Lembaga Desa Pengelola
Hutan Desa) dan tidak menutuh kemungkinan untuk keterlibatan anggota masyarakat
yang lainnya. Kegiatan ini akan
mengetengahkan pokok bahasan penguatan teoritik dengan muatan sebagai berikut:
- Pengertian, makna dan Hakekat REDD+ dalam konteks Sosial, Ekonomi danEkologi.
- Kebijakan dan regulasi terkait REDD+
- Peran dan fungsi kawasan konservasi untuk pengendali Perubahan Iklim
- REDD+ dengan pirantinya (BSM, MRV) dan teknik lain sebagai senyawa REDD+.
- Mengelola Hutan Desa sebagai asset pengendali Perubahan Iklim dengan pendekatan REDD+
Setelah mengikuti kegiatan ini sangat
diharapkan peserta mengetahui makna, hakekat REDD+ beserta dengan piranti dan
senyawanya sebagai salah satu pendekatan adaptasi dan mitigasi Perubahan
Iklim. Lebih daripada itu, peserta juga
diharapkan mampu menterjemahkan soal peran dan tata laksana REDD+ yang akan diimplementasikan
dekat dengan kehidupan mereka sebagai masyarakat yang berada dan bergantung
pada manfaat jasa hutan.
B. Tujuan
Membuat dan mengembangkan 5 set
(1 modul utama dan 1 panduan praktis) modul tematik perubahan iklim untuk 5
kategori kegiatan pelatihan yang disebut dalam penjelasan kebutuhan aktual.
C. Output
Output yang dihasilkan :
- Modul Perubahan Iklim untuk Kelompok Kerja.
- Modul Perubahan Iklim untuk UKL,Pamhut dan Community Ranger
- Modul Perubahan Iklim untuk Tokoh Masyarakat
- Modul Perubahan Iklim untuk Perempuan
- Modul Pengantar untuk persiapan REDD+ untuk Masyarakat (LPHD, CR,TM)
- Buku Praktek (4 buku saku/buku pendamping Modul) terkait praktek-praktek yang dapat dilakukan untuk adaptasi perubahan iklim ( praktek biogas pengganti kayu bakar, praktek pertanian organik termasuk pupuk dan pestisida alami untuk mengurangi tekanan terhadap lingkungan dan menekan biaya produksi, praktek pemanfaatan bioslurry (residu biogas) untuk pupuk dan makanan ikan dan praktek pemanfaatan jerami untuk budidaya jamur).
D. Tahapan
Tahapan Pengerjaan
|
Delivery Output
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
E. Jadwal dan Pelaporan
Kegiatan pembuatan modul dilakukan dalam rentang waktu
Mei hingga minggu pertama bulan Juli
atau setara 3 bulan pengerjaan.
Pelaporan dilakukan pada akhir Bulan Juli 2014 diikuti dengan tahap
revisi dan diskusi tindak lanjut untuk aksi kegiatan pelatihan.
F. Kriteria Konsultan
Konsultan yang akan dipekerjakan
untuk pekerjaan ini memiliki kriteria sebagai berikut :
- Sarjana ilmu Biologi, ilmu kehutanan.
- Memiliki pengalaman minimal 15 Tahun dalam kegiatan yang berhubungan dengan upaya perlindungan dan konservasi dan pemberdayaan masyarakat terutama masyarakat yang berhubungan dekat dengan pemanfaatan sumberdaya hutan termasuk di dalamnya pengalaman menjadi pelatih dan fasilitator.
- Memiliki pengalaman yang sangat baik minimal 15 dalam menulis dan membuat karya dalam tulisan termasuk Modul Pelatihan dibuktikan dengan produk modul yang pernah dibuat yang berhubungan dengan modul-modul peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam.
- Memiliki sense of educator (rasa dan naluri seorang pendidik) yang baik terkait dengan strategi dan pendekatan yang tepat untuk beragam target pelatihan.
- Mengetahui dan memiliki pengalaman serta mengenal budaya Aceh, setidaknya pernah terlibat dalam kegiatan penguatan kapasitas masyarakat di Aceh.
Send your application
before 30 April 2014 to:
HR Department Fauna & Flora International - Aceh Office
by email:dkurnia.fairus@gmail.com
by post: Jl. Cumi-Cumi no 15 kec Kuta Alam Lampriet Banda Aceh “Application for “
HR Department Fauna & Flora International - Aceh Office
by email:dkurnia.fairus@gmail.com
by post: Jl. Cumi-Cumi no 15 kec Kuta Alam Lampriet Banda Aceh “Application for “
“Thematic training
modul Consultant” should be written as a subject of your
e-mail.
Only applicants selected for an interview for the position will be contacted Identification
Only applicants selected for an interview for the position will be contacted Identification