loading...

Penerimaan CPNS Kabupaten Sidoarjo Tahun 2013

PENGUMUMAN
Nomor : 810/ 4477 /404.6.1/2013
TENTANG
PENERIMAAN CPNS DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
TAHUN ANGGARAN 2013
BERDASARKAN

1. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, tanggal 12 Juli 2013 Nomor : R/177.F/M.PAN-RB/07/2013, perihal Persetujuan Prinsip Alokasi Tambahan Formasi
CPNS Daerah Tahun 2013 untuk Pelamar Umum;
2. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, tanggal 29 Agustus 2013 Nomor : R/193.F/M.PAN-RB/08/2013, perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah
Untuk Pelamar Umum Tahun 2013 ;
3. Keputusan Bupati Sidoarjo tanggal 9 September 2013 Nomor : 810/258/404.6.1/2013 tentang Penetapan Formasi CPNS Daerah dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2013 ;
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan mengadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 355 formasi umum terdiri dari formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis,
penyandang disabilitas dan atlet berprestasi sebagaimana terlampir.
A. PERSYARATAN
1. UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
c. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan
hukum yang tetap ;
d. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta ;
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri ;
f. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik ;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ;Mempunyai
pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan sebagaimana lampiran
pengumuman ini ;
h. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan sebagaimana
lampiran pengumuman;
i. Berkelakuan Baik ;
j. Sehat Jasmani dan Rokhani.
2. USIA
Usia peserta dihitung sesuai TMT CPNS yaitu 1 Januari 2014, minimal 18 tahun (lahir 1 Januari 1996
dan sebelumnya) dan maksimal sesuai pendidikan sebagai berikut :
- Berijazah Diploma : 28 tahun (1 Januari 1986 dan sesudahnya)
- Berijazah Diploma IV/ Sarjana Sederajat : 30 tahun (1 Januari 1984 dan sesudahnya)
- Berijazah Pendidikan Profesi Dokter : 32 tahun (1 Januari 1982 dan sesudahnya)
Khusus bagi pegawai tidak tetap Swasta yang berbadan hukum dapat berusia sampai dengan 35 tahun
(1 Januari 1979 dan sesudahnya), dibuktikan dengan Surat Keputusan/ Perjanjian Kerja sejak diangkat
sampai dengan Tahun 2013, dilegalisir oleh Kepala Instansi/Jawatan dan atau Ketua Yayasan.
Khusus bagi pegawai tidak tetap Pemerintah dapat berusia sampai dengan 35 tahun (1 Januari 1979
dan sesudahnya) yang dibuktikan dengan Surat Keputusan/ Perjanjian Kerja sejak diangkat sampai
dengan dengan Tahun 2013, diketahui oleh Kepala SKPD/ pejabat eselon II.
Khusus bagi formasi atlet berprestasi dapat berusia sampai dengan 35 tahun (1 Januari 1979 dan
sesudahnya)
B. PELAMARAN
Surat lamaran ditulis dengan tulisan tangan (bukan diketik) menggunakan tinta hitam di atas kertas
bergaris, ditujukan kepada Bapak Bupati Sidoarjo (contoh terlampir) disertai :
1. Foto copy KTP setempat ;
2. Pas foto terbaru berwarna dengan background merah, ukuran 3X4 cm sebanyak 4 (empat) lembar,
dan Pas foto seluruh badan ukuran 4 R sebanyak 1 (satu) lembar ;
3. Foto Copy Ijazah/ STTB dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, dan
telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Untuk Pendidikan Tinggi dari dalam negeri, dilegalisasi oleh Universitas yang bersangkutan ;
b. Untuk Pendidikan Tinggi dari luar negeri, mendapatkan pengesahan atau penyetaraan dari
Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri ;
c. Untuk Pendidikan Menengah, dilegalisasi oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan (Khusus bagi
formasi atlet berprestasi) ;
d. Indeks Prestasi Komulatif dengan skala 4 (empat) sesuai dengan program studi yang telah
terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan rincian :
1) Akreditasi A IPK minimal 2,80 , Akreditasi B minimal 3,00 dan Akreditasi C minimal 3,20 ;
2) Khusus untuk formasi dengan kompetensi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
Akreditasi A IPK minimal 2,70 , Akreditasi B minimal 2,90 dan Akreditasi C minimal 3,10 .
3) Khusus untuk formasi dengan kompetensi D2 Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) IPK minimal
2,75.
e. Penyetaraan akreditasi pada prodi poltekkes yang sudah terakreditasi pada Kementerian
Kesehatan mengacu kepada surat Keputusan Mendikbud Nomor 155/E/O/2012 yang menyatakan
bahwa akreditasinya diakui sampai dengan berakhir masa akreditasinya, sedangkan yang belum
pernah diakreditasi oleh Kementerian Kesehatan, maka diberlakukan ketentuan dengan merujuk
surat edaran Dirjen Dikti Nomor 160/E/AK/2013 dengan batas waktu sampai dengan 31 Agustus
2013.
4. Ijazah pendidikan tinggi yang tidak mencantumkan kualifikasi akreditasi (A, B, C), melampirkan cetak
kualifikasi akreditasi program studi yang dapat diunduh di http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php
atau direktori akreditasi program studi sesuai pendidikan tinggi dari pelamar CPNS, sedangkan prodi
Poltekkes yang telah diakreditasi oleh Kementerian Kesehatan melampirkan bukti akreditasi dari
Kementerian Kesehatan yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang ;
5. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang ;
6. Foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rokhani yang masih berlaku dari dokter Pemerintah/
Swasta untuk keperluan pendaftaran CPNS dilegalisir ;
7. Foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rokhani dan surat keterangan disabilitas dari Dokter
Puskesmas Sidoarjo/ Puskesmas kota, dilegalisir (Khusus bagi formasi penyandang disabilitas) ;
8. Foto copy surat keterangan bebas NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat aditif) dari dokter layanan
kesehatan Pemerintah baik Rumah Sakit maupun Puskesmas yang masih berlaku dan telah dilegalisir ;
9. Surat pernyataan yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani calon peserta test CPNS di atas
materai Rp. 6.000,- diketahui orang tua/wali/suami/isteri calon peserta Test CPNS berisi :
a. Tidak sedang hamil dan sanggup tidak mengambil cuti sebelum 1 (satu) tahun sejak SPMT
sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil ;
b. Tidak sedang menjalani internship/pendidikan/wajib kerja atau hal-hal lain yang menyebabkan
tidak dapat bekerja ketika lulus seleksi dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil ;
c. Sanggup tidak mengajukan permohonan tugas belajar PPDS sebelum 5 (lima) tahun dihitung
sejak TMT sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, dan setelah 5 (lima) tahun dapat mengajukan
permohonan tugas belajar PPDS apabila ada formasi kebutuhan yang ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah ;
d. Sesuai dengan Peraturan yang berlaku, sanggup untuk tidak diusulkan dalam pemberkasan
NIP CPNS apabila setelah dinyatakan lulus seleksi, ijazah yang dimiliki tidak sesuai dengan
kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam rincian persetujuan formasi ataupun dalam
pengumuman penerimaan CPNS baik kualifikasi maupun jenjang pendidikan ;
e. Sanggup mengganti biaya pelaksanaan test CPNS sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima
juta rupiah) yang disetorkan ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, apabila
mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS atau mengajukan pindah dari
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebelum 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS.
10. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Ijin Praktek (SIP)/ Surat Ijin Kerja (SIK)/ SIB bagi
tenaga kesehatan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ;
11. Foto copy Sertifikat Prestasi Nasional/ Regional/ Internasional Keolahragaan yang telah dilegalisir oleh
KONI, khusus bagi formasi atlet berprestasi untuk olah raga yang bersifat perorangan, tersedia
sarana prasarana, potensial dan dikembangkan di Sidoarjo.
C. PENDAFTARAN
1. Pendaftaran maupun Formulir pendaftaran dapat dilakukan dan diperoleh pada Hari Kerja sejak
tanggal 16 s.d. 24 September 2013 Cap Pos di Kantor Pos Sidoarjo maupun Kantor Pos Cabang
yang ada di wilayah Sidoarjo;
2. Berkas lamaran dimasukkan dalam Amplop Coklat Besar layanan khusus CPNS tercatat dengan
tatacara penyusunan berkas lamaran dalam amplop coklat besar sebagai berikut :
a. Berkas tidak dilubangi atau tidak diplong, cukup dijepit Binder Clip disusun dengan
urutan :
1) Foto copy KTP setempat ;
2) Formulir Pendaftaran (Pas Foto berwarna dengan background merah ukuran 3X4, 4 lembar,
dan seluruh tubuh ukuran 4R yang distaples di formulir pendaftaran) ;
3) Foto Copy Ijazah/ STTB yang telah dilegalisir ;
4) Foto Copy transkrip nilai yang telah dilegalisir ;
5) Cetak akreditasi program studi dari BAN PT yang telah dibubuhi tanda tangan Calon
Peserta atau Foto Copy bukti akreditasi dari Kementerian Kesehatan yang telah dilegalisir ;
6) Surat pernyataan yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani calon peserta test CPNS
di atas materai Rp. 6.000,- diketahui orang tua/wali/suami/isteri calon peserta Test CPNS ;
7) Amplop balasan (sampul standar ukuran 12 cm X 28 cm) tercatat layanan khusus CPNS
ditulis sendiri alamat lengkap panggilan pelamar. Bila alamat yang ditulis pelamar pada
sampul amplop balasan tidak jelas/susah dihubungi maupun tidak ada layanan khusus
CPN, merupakan resiko pelamar.
b. Berkas dilubangi atau diplong dalam Snelhecter Kertas disusun secara berurutan :
1). Pas Foto berwarna dengan background merah ukuran 3 X 4 cm sebanyak 1 (satu) lembar
distaples di pojok kanan atas surat lamaran ;
2). Surat lamaran ;
3). Foto Copy Ijazah/ STTB yang telah dilegalisir ;
4). Foto Copy transkrip nilai yang telah dilegalisir ;
5). Cetak akreditasi program studi dari BAN PT yang telah dibubuhi tanda tangan Calon
Peserta atau Foto Copy bukti akreditasi dari Kementerian Kesehatan dilegalisir ;
6). Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dilegalisir ;
7). Foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rokhani yang masih berlaku dari dokter
Pemerintah/ Swasta untuk keperluan pendaftaran CPNS dilegalisir ;
8). Foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rokhani dan keterangan disabilitas dari
Dokter Puskesmas Sidoarjo/ Puskesmas kota, dilegalisir ;
9). Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Ijin Praktek (SIP)/ Surat Ijin Kerja (SIK)/
SIB bagi tenaga kesehatan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ;
10). Foto copy Sertifikat Prestasi Nasional/ Regional/ Internasional Keolahragaan yang telah
dilegalisir oleh KONI ;
11). Foto copy surat Keputusan/ Perjanjian Kerja sejak menjadi Pegawai Tidak Tetap s.d. saat
ini bagi pelamar test CPNS yang berusia sampai dengan 35 tahun diketahui oleh Kepala
Instansi/ Jawatan dan atau Ketua Yayasan pada lembaga swasta atau Kepala SKPD/
pejabat eselon II pada Instansi Pemerintah.
Untuk memudahkan penataan administrasi peserta test, pada bagian depan snelhecter kertas
ditulis kode formasi, nama formasi, dan identitas pelamar (nama, tempat/ tanggal lahir, Pendidikan,
IPK, Alamat), dengan warna snelhecter kertas disesuaikan kelompok formasi yaitu :
Guru : Warna Hijau
Kesehatan : Warna Kuning
Teknis Diploma / Atlet Berprestasi : Warna Biru
Teknis Sarjana / Disabilitas : Warna Merah
3. Semua persyaratan dimasukkan dalam Amplop Coklat besar dikirim melalui Pos tercatat dengan
layanan perlakuan khusus CPNS sesuai ketentuan yang berlaku ditujukan kepada Bupati
Sidoarjo melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jl. Jaksa Agung Suprapto
No. 1 Sidoarjo.
D. MATERI UJIAN
Test Kemampuan Dasar (TKD) terdiri dari :
· Test Wawasan Kebangsaan,
· Test Intelegensia Umum dan
· Test Karakteristik Pribadi.
E. PENGUMUMAN TEMPAT DAN JADWAL PELAKSANAAN UJIAN TULIS
Tanggal : 8 Oktober 2013
Tempat : Situs Pemkab Sidoarjo dengan alamat Web Site http://www.sidoarjokab.go.id atau
http://www.bkd.sidoarjokab.go.id atau Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sidoarjo termasuk di Kantor-kantor Kecamatan.
F. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
Pengumuman hasil ujian pada Minggu Keempat Nopember 2013 s/d Minggu Pertama Bulan
Desember Tahun 2013 di situs Pemkab Sidoarjo dengan alamat Web Site http://www.sidoarjokab.go.id
atau http://www.bkd.sidoarjokab.go.id, media massa lainnya maupun di Instansi-instansi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo termasuk di Kantor-kantor Kecamatan.
G. LAIN-LAIN
1. Setiap Pelamar tidak dipungut biaya ;
2. Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Panitia ;
3. Berkas yang memenuhi syarat diberikan nomor tanda peserta ujian, sedangkan yang tidak memenuhi
syarat diberikan surat jawaban tidak memenuhi syarat (TMS) ;
4. Seleksi CPNS Tahun 2013 menggunakan passing grade yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi
Penerimaan CPNS Nasional ;
5. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS tidak dapat diganggu gugat ;
6. Pelamar diharapkan untuk waspada adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi
CPNS baik Pusat maupun Daerah yang menawarkan dapat memberikan bantuan untuk diluluskan
dalam Seleksi Penerimaan CPNS ;
7. Informasi resmi mengenai penerimaan CPNS, diumumkan pada situs Pemkab Sidoarjo dengan alamat
Web Site http://www.sidoarjokab.go.id atau http://www.bkd.sidoarjokab.go.id atau dapat melalui media
massa.
FORMASI CPNSD DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2013
I. TENAGA GURU (CALON JFT)
1 S.1 PGSD Guru Kelas 1002006 159
2 S.1 Penjaskes Guru Penjaskes 1002022 24
3 S.1 Pendidikan Agama Islam Guru Pendidikan Agama Islam 2001005 12
II. TENAGA KESEHATAN (CALON JFT)
1 Dokter Umum Dokter Umum 3004001 27
2 S.1 Keperawatan + Ners Perawat/ Analis 3012004 4
3 D.III Keperawatan Perawat 3012004 65
4 D.III Keperawatan Gigi/ Kesehatan Gigi Perawat Gigi 3012002 2
5 D.III Kebidanan Bidan 3003001 9
6 D.III Analis Kesehatan / Analis Medis Pranata Laboratorium Kesehatan 3015003 3
7 D.III Farmasi Asisten Apoteker 3002002 9
8 D.III Elektro Medis Teknisi Elektomedis 3019004 2
9 D.III Kesehatan Lingkungan Sanitarian / Analis 3018003 3
III TENAGA TEKNIS (CALON JFT/JFU) 36
1 S.1 Hukum Pengawas Ketenagakerjaan 4087015 3
2 S.1 Hukum Mediator Hubungan Industrial 4193202 1
3 S.1 Hukum Perancang Peraturan Perundang-undangan 4135004 1
4 S.1 Hukum Analis Kepegawaian 4195981 1
5 S.1 Perikanan Penyuluh Perikanan 4132007 2
6 S.1 Pertanian Penyuluh Pertanian 4132005 2
7 S.1 Kesehatan Masyarakat/ Penyuluh Keluarga Berencana 4132003 2
D.III Kebidanan 2
8 S.1 Statistik Statistisi 4164001 1
9 S.1 Teknik Sipil Pengawas Teknis Jalan dan Jembatan 4087280 1
D.III Teknik Sipil 1
10 S.1 Teknik Sipil Pengawas Teknis Tata Bangunan 4087149 1
D.III Teknik Sipil dan Perumahan 1
11 D.III Teknik Sipil Pengawas Teknis Pengairan/ Perencana Bangunan Air 4140089 1
12 D.III Perpajakan Petugas Pelayanan Pajak (Calon JFU) 4143475 2
13 D.III Akuntansi Verifikator Keuangan (Calon JFU) 4173007 6
14 D.III Kearsipan Arsiparis 4008001 3
15 D.II Penguji Kendaraan Bermotor Penguji Kendaraan Bermotor 4106005 2
FORMASI PENYANDANG CACAT
16 S1 Semua Jurusan Jabatan Fungsional Umum 4077196 2
FORMASI ATLET BERPRESTASI
17 SLTA Sederajat Pengolah Data Keolahragaan (Calon JFU) 4006356 1

Download Pengumuman, Format, Pernyataan dan Formasi



LOWONGAN KERJA NGO: Dapatkan Informasi Melalui Email Anda. Click Subscribe Now!