PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNS
BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) TAHUN 2013
BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) TAHUN 2013
Badan Narkotika Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga
Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk
menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil guna mengisi lowongan formasi BNN tahun 2013. Untuk lebih jelanya, dapat di download pada file lampiran di bawah ini.
I. Informasi Umum
- Pengumuman dan penerimaan pendaftaran pada tanggal 5 s.d 18 September 2013.
- Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem online (dimulai tanggal 5 September Pukul 08.00 WIB).
- Untuk lebih lengkapnya, pendaftaran CPNS online di lingkungan BNN dapat dilihat pada halaman website http://cpns.bnn.go.id.
- Tahapan proses seleksi :
- Seleksi administrasi, dilaksanakan setelah pendaftaran selesai.
- Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) waktu dan tempat diinformasikan kemudian.
- Seleksi Tes Kompetensi Bidang (TKB) terdiri dari : wawancara, Tes Kesehatan, dan tes psikologi yang akan dilaksanakan di Jakarta atas biaya sendiri. Waktu dan tempat pelaksanaan akan diinformasikan kemudian. ( tes psikologi diperuntukkan untuk jabatan analis intelijen taktis).
- Tempat pelaksanaan seleksi akan ditentukan kemudian.
- Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu formasi pada satu kualifikasi pendidikan (fitur kebutuhan formasi dapat dilihat pada website http://cpns.bnn.go.id).
- Pelaksanaan seleksi TKD akan dilaksanakan berdasarkan jadwal (waktu dan tempat) yang telah ditentukan dan akan diinformasikan kemudian.
- Berdasarkan batasan maksimal biaya seleksi CPNS di lingkungan BNN, maka perlu ditentukan kuota maksimal kelulusan di setiap tahapan seleksi dengan ketentuan sebagai berikut :
- Maksimal pelamar yang akan diikutsertakan pada seleksi berikutnya (Tes Kompetensi Dasar) berdasarkan seleksi administratif adalah 15 (lima belas) kali lipat dari total jumlah lowongan formasi yang dibutuhkan dengan memperhatikan formasi yang dilamar, kualifikasi Pendidikan,dan IPK yang dipersyaratkan;
- Maksimal pelamar yang akan diikursertakan pada seleksi berikutnya (Tes Kompetensi Bidang) berdasarkan Tes Kompetensi Dasar adalah 3 (tiga) kali lipat dari total jumlah lowongan formasi dengan memperhatikan pemeringkatan nilai.
II. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap dalam bentuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan tidak sedang menjalani perjanjian/ kontrak kerja/ ikatan dinas pada Instansi lain;
- Sehat jasmani dituangkan dalam bentuk Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan dari Dokter Pemerintah; dan
- Surat Keterangan Bebas Penyalah Guna/ Pecandu Narkoba yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah/ Laboratorium Pemerintah atau swasta.
III. Persyaratan Khusus
- Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi minimal “B” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
- Pendidikan D3 dengan IPK minimal 2,75.
- Pendidikan S1 dengan IPK minimal 3,00.
- Mengisi Pendaftaran secara online.
IV. Rincian Kebutuhan Formasi