Koordinator Kluster Monitoring, Evaluasi & Pembelajaran bertanggung jawab untuk merencanakan dan mengimplementasikan monitoring, evaluasi dan rencana pembelajaran, yang berkontribusi pada pencapaian tujuan Program AP. Koordinator Kluster MEL juga akan memastikan bahwa semua pemantauan dan evaluasi selaras dengan strategi yang relevan (misalnya rencana nasional, sektoral, kesiapsiagaan bencana, dll.), kebijakan (misalnya kebijakan pelayanan organisasi, sponsor anak, kebijakan manajemen DME, dll.) dan standar ( misalnya IPM, LEAP, standar sponsorship, panduan pemrograman sponsor, keuangan, dll.) Bertanggung jawab untuk merencanakan dan mengimplementasikan Rencana Pemantauan, Evaluasi dan Pembelajaran Cluster Area Program yang berkontribusi pada pencapaian sasaran Area Program.
Lokasi: Nias Selatan dan Sambas - Kalimantan Barat
KUALIFIKASI :
Keterangan* : Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Hanya pelamar terpilih yang akan dihubungi. WVI menerapkan perlindungan anak-anak dan orang dewasa yang rentan dan tidak memiliki toleransi terhadap insiden kekerasan atau pelecehan terhadap anak-anak atau orang dewasa, termasuk eksploitasi atau pelecehan seksual, yang dilakukan baik oleh karyawan atau orang lain yang berafiliasi dengan pekerjaan WVI.
KIRIM LAMARAN VIA ONLINE KLIK DISINI
Lokasi: Nias Selatan dan Sambas - Kalimantan Barat
KUALIFIKASI :
- Gelar Sarjana jurusan pembangunan sosial, statistik atau bidang lain yang relevan.
- Min. Pengalaman 2 tahun di bidang monitoring, evaluasi, dan pembelajaran, pengalaman dalam melakukan survei, menganalisis, dan melaporkan survei merupakan keuntungan.
- Rekam jejak yang terbukti dalam desain proyek, implementasi, monitoring, evaluasi dan penulisan laporan.
- Pengetahuan statistik dasar yang baik.
Keterangan* : Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Hanya pelamar terpilih yang akan dihubungi. WVI menerapkan perlindungan anak-anak dan orang dewasa yang rentan dan tidak memiliki toleransi terhadap insiden kekerasan atau pelecehan terhadap anak-anak atau orang dewasa, termasuk eksploitasi atau pelecehan seksual, yang dilakukan baik oleh karyawan atau orang lain yang berafiliasi dengan pekerjaan WVI.
KIRIM LAMARAN VIA ONLINE KLIK DISINI