loading...

Sekretariat Wakil Presiden RI Membuka Lowongan Tenaga Ahli Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2019

Stunting adalah  kondisi  gagal  tumbuh  pada  anak  usia  di  bawah  lima  tahun  (balita)  akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama dalam  1.000  Hari  Pertama  Kehidupan  (HPK),  yaitu  dari  janin  hingga  anak  berusia  dua  tahun.

Anak  tergolong stunting apabila  panjang  atau  tinggi  badannya  berada  di  bawah  minus  dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya (Kementerian Kesehatan, 2018). Stunting dan  kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1.000 HPK, disamping  berisiko menghambat pertumbuhan fisik dan rentan terhadap penyakit, juga menghambat perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di  masa  depan.

Kondisi  ini  diperkirakan  dapat  menurunkan  Produk  Domestik  Bruto  (PDB) sekitar 3 persen per tahun (World Bank, 2014).

Menindaklanjuti Hal Tersebut Diatas Maka Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia Membutuhkan Tenaga Ahli Untuk Sekretariat Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2019

Untuk Detil Lowongan Pekerjaan Tenaga Ahli Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia --> KLIK DISINI

## Catatan: Pengisisan posisi Tenaga Ahli Program Analyst akan ditentukan berdasarkan penilaian kebutuhan oleh Setwapres dan akan diajukan kepada Bank Dunia untuk mendapatakan surat ketidakberatan.