Badan Restorasi Gambut (BRG) merupakan salah satu Lembaga Non Struktural yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016, yang mempunyai tugas mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut pada sejumlah Provinsi di Indonesia
Berdasarkan surat BRG nomor: PG. IO/ES/2/2018, tentang seleksi penerimaan calon tegana penghubung kegiatan BRG Provinsi. Sehubungan dengan itu, BRG membuka kesempatan kepada masyarakat yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung dalam kegiatan program Desa Peduli Gambut (DPG).
Ada tahun 2018 ini, BRG memerlukan Tenaga Penghubung Kegiatan BRG Provinsi, yang akan di tempatkan di 7 Provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Adapun jumlah, jenis, dan alokasi penempatan di setiap provinsi adalah sebagai berikut:
Informasi Umum
- Pelaksanaan Pendaftaran yaitu dengan mengirimkan dokumen surat lamaran ke alamat email: seleksi.tpbrg@brg.go.id
- Pendaftaran dimulai tanggal 9 s/d 14 Februari 2018 pukul 15.00 WIB.
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia;
- Lulusan S1 jurusan Ekonomi, Lingkungan atau Kehutanan;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam pengelolaan administrasi keuangan pada instansi pemerintah;
- Bersedia di tempatkan di 7 provinsi prioritas restorasi gambut (Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua);
- Mampu bekerja secara tim.
Untuk pengumuman hasil akhir seleksi Tenaga Penghubung Kegiatan BRG Provinsi akan diumumkan pada tanggal 26 Februari 2018 melalui email atau telepon langsung. Seluruh tahapan seleksi tidak dikenakan biaya alias gratis.
DETAIL INFORMASI
Pengumuman Nomor: PG. 10/ES/2/2018 Tentang Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Penghubung Kegiatan BRG Provinsi