Badan Intelijen negara (BIN) adalah
lembaga nonkementerian pemerintah RI yang bertugas di bidang intelijen.
BIN secara resmi berganti nama menjadi Badan Intelijen Negara pada masa
pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tahun 2000.
Sementara cikal bakal BIN sudah ada sejak bulan Agustus 1945, pasca
proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Republik Indonesia membentuk badan intelijen pertama kali dengan nama
Badan Istimewa. Badan ini dipimpin oleh Kolonel Zulkifli Lubis dan
beranggotakan 40 mantan tentara pembela tanah air (Peta). Anggota Badan
Istimewa adalah lulusan Sekolah Intelijen Militer Nakano yang didirikan
pada tahun 1943.
Dalam rangka mewujudkan insan intelijen yang tangguh dan profesional
demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ini
kami mengundang PNS dari Kementerian/Lembaga/Pemda, anggota TNI, dan
anggota Polri yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi
penerimaan pegawai Badan Intetijen Negara, dengan ketentuan dan
persyaratan sebagai berikut:
FORMASI JABATAN
- Analis Intelijen, untuk penempatan di Kantor Pusat.
- Analis Bahan Keterangan, untuk penempatan di Badan Intelijen Negara di Daerah (Binda).
- Agen pertama, untuk penempatan di Kantor Pusat dan Binda.
- Agen Muda, untuk penempatan di Kantor Pusat dan Binda
- Pengumpul dan Pengolah Bahan Keterangan, untuk penempatan di Kantor Pusat dan Binda
PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Berstatus sebagai PNS, anggota TNI atau angota Polri, yang dibuktikan dengan foto copy SK CPNS, PNS, Kenaikan Pangkat terakhir atau Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan terakhir.
- Usia Maksimal :
- 32 Tahun untuk jabatan Analis Bahan Keterangan, Analis Intelijen, dan Agen Pertama;
- 40 Tahun untuk jabatan Agen Muda;
- 32 Tahun untuk jabatan Pengumpul dan Pengolah Bahan Keterangan.
- Pendidikan Minimal.
- Strata-1 (S.1) untuk jabatan Analis Bahan Keterangan, Analis Intelijen, Agen Pertama, dan Agen Muda;
- SMA untuk jabatan Pengumpul dan Pengolah Bahan Keterangan.
- Nilai tes (yang masih berlaku) : TPA > 500 dan ITP-TOEFL > 450.
- Tinggi badan minimal 160cm untuk pria dan 155 untuk wanita.
- Sekurang-kurangnya memiliki pangkat/golongan ruang :
- II/b bagi PNS, Lettu bagi TNI, dan Iptu bagi Polri untuk jabatan Analis Intelijen, Analis Bahan Keterangan, dan Agen Pertama;
- II/c-III/d bagi PNS, Karten bagi TNI, dan AKP bagi Polri untuk jabatan Agen Muda;
- I/a-II/d bagi PNS, Serda-Serka bagi TNI, dan Bripda-Bripka untuk jabatan Pengumpul dan Pengolah Bahan Keterangan.
- Melampirkan surat ijin/persetujuan dari instansi.
- Melampirkan daftar riwayat hidup.
- Nilai SKP dalam 2 (dua) tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik.
- Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Daerah.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, dibuktikan dengan surat pernyataan dari instansi.
- Menguasai teknologi informasi.
- Memiliki rekam jejak yang baik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia, dibuktikan dengan metampirkan surat pernyataan.
- Memiliki jaringan yang luas dan pengalaman organisasi, baik dibidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
- Melampirkan fotokopi KTP yang masih bertaku.
- Melampirkan fotokopi NPWP.
- Melampirkan psfoto berwana terbaru dengan Latar belakang merah, ukuran 4x6 cm sebanyak 4 (empat) lembar.
- Mengajukan surat lamaran bermaterai cukup ditandatangani pelamar dan mencantumkan nomor telepon serta email yang masih aktif.
- Menuliskan formasi jabatan yang dilamar pada bagian kiri atas amplop lamaran.
TATA CARA PENDAFTARAN
- Berkas tamaran dan persyaratan disampaikan kepada : Biro Kepegawaian Badan Intelijen Negara. Jt. Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, jakarta Selatan - 12510.
- Berkas lamaran setambat-lambatnya diterima Biro Kepegawaian BIN pada tanggal 16 Mei 2016.
TAHAP SELEKSI
- Seluruh proses seleksi akan dilaksanakan di Jakarta
- Adapun tahapan seleksi sebagai berikut :
- Tahap I seleksi Administrasi, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melatui website Badan Intelijen Negara
- Tahap II, Tes Kompetensi Bidang (TKB), jadwal akan diberitahukan kemudian, meliputi :
- Tes psikologi.
- Tes Kesehatan Jiwa.
- Tes Kesehatan dan Bebas Narkoba.
- Tes mental Ideologi
- Tahap III, Pantukhir.
- Pengumuman kelulusan melalui website Badan Intelijen Negara