Kepada kawan kawan,
Program
Dana Hibah Pundi Perempuan kembali membuka aplikasi bagi
organisasi-organisasi pengada-layanan untuk perempuan korban kekerasan
atau organisasi yang bekerja di komunitas perempuan korban konflik. Maka
dari itu dengan
surel berikut kami meminta bantuan kawan-kawan untuk mendistribusikan
kabar baik ini kepada organisasi jaringan yang lain. Terima kasih
sebelumnya.
Salam kemanusiaan,
Soraya Oktaviani
UNDANGAN PROGRAM DANA HIBAH PUNDI PEREMPUAN 2015
Pundi
Perempuan kembali mengundang organisasi/komunitas/kelompok masyarakat
yang memberikan layanan dan dampingan kepada perempuan korban kekerasan
untuk mengikuti seleksi program hibah termin kedua tahun 2015. Tiga
organisasi yang terpilih akan mendapatkan dana hibah dana hibah sebesar Rp. 15.000.000 sampai 20.000.000,
yang ditujukan khusus untuk mendanai pendampingan dan pelayanan kepada
korban kekerasan. Pundi Perempuan Program ini dimulai pada tahun 2003
kerjasama Komnas Perempuan dan Indonesia untuk Kemanusiaan (YSIK/IKA).
Hingga saat ini Pundi Perempuan telah memberikan dukungan kepada 3
perempuan pembela HAM, 3 organisasi korban dan 52 organisasi penyedia
layanan bagi korban perempuan, yang tersebar di 18 propinsi di
Indonesia.
Siapa yang Berhak Mendapat Dukungan?
Kriteria penerima dana hibah Pundi Perempuan adalah:
- Kelompok/organisasi lahir dari inisiatif masyarakat
- Memberi layanan bagi perempuan korban kekerasan, dengan wilayah kerja di Tingkat II (Kabupaten/Kotamadya) atau yang lebih rendah
- Tidak menerima dana operasional penanganan korban yang rutin dari lembaga donor
- Memberikan layanan terhadap perempuan korban kekerasan minimal rata-rata 5 kasus/bulan
- Punya struktur organisasi dan mekanisme kerja penanganan korban
- Punya sistem kerja yang menjamin akuntabiltas
- Bekerja dengan dana operasional penanganan kasus kurang dari 5 juta/tahun.
Waktu
Penerimaan proposal dimulai tanggal 5 Juni 2015 dan ditutup pada tanggal 30 Juni 2015. Bagi organisasi yang terpilih akan dikabari melalui telepon dan surat sebelum tanggal 30 Juli 2015.
Format Proposal
Proposal yang diusulkan memuat poin-poin sebagai berikut:
- Halaman Judul: Judul proposal, waktu pelaksanaan, nama dan alamat organisasi pengusul dan Referensi dari 2 individu yang mengetahui organisasi anda dengan menyertakan nomor telepon yang dapat dihubungi.
- Latar Belakang: informasi geografis, informasi demografis, informasi kondisi sosial ekonomi dan permasalahan kekerasan terhadap perempuan yang ditangani.
- Tujuan Kegiatan: uraian kegiatan, target dan indikator capaian yang diharapkan.
- Potensi jaringan, kerelewananan dan sumber dana.
- Lampiran: rincian anggaran, jadwal kegiatan, profil lembaga (sejarah & struktur organisasi)
Mekanisme pengajuan
Mengajukan usulan kegiatan dalam bentuk proposal tertulis ke Indonesia untuk Kemanusiaan melalui pos/email ke Jl. Cikini Raya No.43, Jakarta Pusat 10330 atau email ke sarjo2978@gmail.com. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi 021-3152726.
Format Pelaporan
(bagi lembaga yang menerima dana Pundi Perempuan)
Laporan
pertanggungjawaban penggunaan dana hibah terdiri dari laporan narasi
dan keuangan, yang harus disampaikan paling lambat 1 (satu) bulan
setelah kegiatan berakhir.
Laporan narasi mencakup:
- Uraian kegiatan yang telah dilakukan.
- Dampak dan manfaat yang diterima korban; lembaga dan masyarakat sekitar lembaga pelayanan.
- Pelajaran yang dapat dipetik.
- Rekomendasi.
- Laporan keuangan mencatat semua pengeluaran dengan melampirkan kwitansi atau bukti pengeluaran asli yang disusun sesuai nomor urut pengeluaran.