loading...

Lowongan Kerja di Yayasan Pijar Timur Indonesia Untuk 8 Posisi - Soe & Kefamenanu (NTT)

BERGABUNGLAH BERSAMA KAMI

Yayasan Pijar Timur Indonesia (YaPTI) adalah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang perlindungan anak, pendidikan dan kesehatan khususnya pengembangan dan pengasuhan anak usia dini.

Untuk tercapainya visi “terwujudnya lingkungan yang ramah anak dan masyarakat yang sejahtera” YaPTI memberikan kesempatan atau membuka lowongan untuk beberapa posisi sebagai berikut;

1. Program Koordinator : 1 orang (Base Soe)
2. Fasilitator Kecamatan : 5 orang (Base Soe)
3. Admint : 1 orang (Base Soe)
4. Monitoring dan Evaluasi : 1 orang (Base Soe)
5. Program Koordinator : 1 orang (Base Kefamenanu)
6. Fasilitator Kecamatan : 7 orang (Base Kefamenanu)
7. Admint : 1 orang (Base Kefamenanu)
8. Monitoring dan Evaluasi : 2 orang (Base Kefamenanu)


Kualifikasi:
  • Warga Negara Indonesia, sehat 
  • Pria/wanita
  • Diploma atau Sarjana: Pendidikan, Sosial dan Kesehatan Masyarakat. 
  • Mampu mengoperasikan komputer (excel, word, powerpoint, outlook)
  • Memiliki motivasi dan dedikasi yang tinggi
  • Mampu bekerja secara individual dan tim
  • Mampu bekerja dalam tekanan tinggi dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu 
  • Berpengalaman di bidang pengembangan masyarakat minimal 1 (satu) tahun.
Tanggung Jawab Program Koordinator:
Peran dan fungsi;

  • Memberikan bimbingan teknis, pelatihan-pelatihan untuk capacity bulding staf atau fasilitator lapangan. 
  • Memimpin tim kerja dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan. 
  • Memberikan pertimbangan (review) atas usulan kegiatan. 
  • Membantu fasilitator dalam penyelesaian kendala atau hambatan pekerjaan. 
  • Berkoordinasi dengan tim manajemen untuk pelaksanaan program. 
  • Advokasi ke pemangku kewajiban terkait dukungan kebijakan, penganggaran dan replikasi program. 
  • Membuat laporan kepada manajemen dan pihak terkait. 
  • Memastikan semua aktifitas di semua level berjalan sebagaimana perencanaan.
Note: untuk Program Koordinator wajib membuat tulisan 2 (dua) halaman tentang peran dan fungsinya.

Tanggung Jawab Fasilitator Kecamatan:
Peran dan fungsi;

  • Menjembatani organisasi dengan masyarakat, pihak pemerintah dan stakeholder serta terkait lainnta. 
  • Melakukan studi awal terkait situasi desa pilot. 
  • Mendaratkan program / implementasi program di tingkat kecamatan/desa. 
  • Pembuatan ToR (Term of Reference) atau Kerangka Acuan Kerja. 
  • Pendampingan program Parenting dan ECCD Center serta Posyandu (role play sesi-sesi parenting bersama kader posyandu dan ECCD Center). 
  • Pemantauan kegiatan posyandu, parenting dan ECCD Center. 
  • Mendorong peningkatan status posyandu dan BKB HI (Bina Keluarga Balita Holistik Integratif). 
  • Melakukan pelatihan atau capacity building kader dan mitra. 
  • Penyediaan data dan laporan kegiatan. 
  • Mendorong terciptanya perubahan social untuk penyelamatan kesehatan ibu dan anak cerdas. 
  • Monitoring dan evaluasi. 
  • Melakukan analisas gap antara data kuantitatif dan kualitatif. 
  • Melakukan pendataan, dokumentasi kegiatan (foto, data dan rekaman proses kegiatan). 
  • Membangun komunikasi dan hubungan kemitraan dengan pihak terkait.  
  • Advokasi ke pemangku kewajiban terkait dukungan penganggaran, kebijakan dan replikasi.
Tanggung Jawab Admint:
Peran dan fungsi;

  • Membantu Bendahara dalam kegiatan pembukuan, transaksi keuangan. 
  • Mendokumentasikan bukti-bukti transaksi. 
  • Membuat laporan perkembangan pembelanjaan.  
  • Menata dokumen secretariat.
Tanggung Jawab Monitoring dan Evaluasi :
Peran dan fungsi;

  • Melakukan pemantauan kegiatan 
  • Memberikan tehnical assisstence kepada fasilitator lapangan. 
  • Pengumpulan data kualitatif dan kuantitatif. 
  • Penulisan laporan kegiatan.  
  • Pengelolaan data dan manajemen.
Kirimkan surat lamaran, CV dan dokumen pendukung relevan lainnya kepada Yayasan Pijar Timur Indonesia, paling lambat pada tanggal 25 Juni 2015.
Email: pijartimurindonesia@yahoo.co.id

atau

Yayasan Pijar Timur Indonesia
Jalan Trans Timor, Oelnitep, Kel Tubuhue, Kec Kota Kefamenanu, 85613.
Kabupaten Timor Tengah Utara, Prov Nusa Tenggara Timur.