Reformasi
peradilan yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia
beserta badan-badan peradilan di bawahnya, adalah sebuah perubahan
besar. Perubahan ini dijalankan sebagai konsekuensi dari kebijakan “satu
atap” yang termaktub dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 1999 Tentang
Perubahan atas Undang-Undang No. 14 Tahun 1970 Tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, dan telah direvisi oleh
Undang-Undang No. 4 Tahun 2004, serta diperbaiki kembali melalui
Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Penyatuan
atap menegaskan bahwa Mahkamah Agung (MA) sebagai salah satu puncak
kekuasaan kehakiman serta peradilan negara tertinggi mempunyai posisi
dan peran strategis di bidang kekuasaan kehakiman. Hal ini memberikan
tanggungjawab dan tantangan karena MA dituntut untuk menunjukkan
kemampuannya guna mewujudkan organisasi sebagai lembaga yang
profesional, efektif, efisien, transparan serta akuntabel.
Untuk
mendukung upaya tersebut, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah
dengan melaksanakan suatu kompetisi inovasi pelayanan publik (kompetisi)
antar pengadilan tingkat pertama sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Kegiatan ini berangkat dari tesis bahwa inisiatif akar rumput perlu
digali, dikembangkan, dihargai dan difasilitasi, untuk mendorong
peningkatan kinerja pelayanan publik, dan memperbaiki keseluruhan citra
badan peradilan. Sehubungan dengan itu, diperlukan mitra potensial yang
memiliki kapasitas sebagai panitia pelaksana (event organizer) kompetisi
inovasi ini secara professional sesuai dengan konsep dan kebutuhan
Mahkamah Agung.
Sesuai
dengan kebutuhan tersebut, Tim Asistensi Pembaruan Peradilan Mahkamah
Agung RI mengadakan proses pengadaan jasa untuk pemilihan
perusahaan/lembaga pelaksana. Jika perusahaan/lembaga anda berminat ,
mohon mengirimkan email ke dessi.tri@pembaruan.mahkamahagung.go.id
dengan subjek email “Pernyataan Berminat – Kompetisi Inovasi Pelayanan
Publik – nama perusahaan”. Kami akan mengirimkan dokumen tender ke
alamat email anda. Batas waktu memasukkan penawaran adalah hari Senin, 1
Juni 2015 Jam 12.00 WIB.
Terima kasih,
Tim Asistensi Pembaruan Peradilan